Sabtu, 14 Januari 2012


Ciri-ciri masyarakat multikultural
  •  Keadaan geografis :1000 mil dari utara ke selatan, merupakan factor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya multicultural suku bangsa. Kondisi geografis yang telah mengisolir penduduk yang menempati pulau dan daerah menumbuhkan kesatuan suku bangsa yang berbeda-beda. Setiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan emosional, serta memandang diri mereka masing-masing sebagai jenis atau identitas sendiri. Mereka juga mengembangkan bahasa, budaya, dan kepercayaan yang berbeda-beda, mereka juga mengembangkan mitos-mitos tentang asal-usul keturunan dan nenek moyangnya.
  • Pengaruh kabudayaan asing
Letak Indonesia yang strategis antara samudra hindia dan pasifik sangat mempengaruhi proses multicultural, seperti unsure kebudayaan dan agama. Indonesia merupakan jalur lalu lintas perdagangan antara India, cina, dan wilayah asia tenggara. Melalui para pedagang asing pengaruh kebudayaan dan agama masuk kewilayah Indonesia. Daerah penyebaran yang tidak merata menyebabkan terjadinya proses multicultural unsure kebudayaan dan agama.
  • Kondisi iklim yang berbeda
Wilayah lingkungan hidup suku-suku bangsa juga memperlihatkan variasi-variasi yang berbeda-beda. Karakter multicultural juga ditambah lagi dengan perbedaan-perbedaan tipe masyarakatnya terlihat pada komunitas kosmopolitan perkotaan, komunitas peralihan dari pertanian ke industry dan sebagian lainnya mencirikan komunitas yang berbudaya suku bangsa.
  •  Integrasi nasional yang berasal dari kelompok suku bangsa yang beranekaragam
Walaupun integrasi secara nasional telah terbentuk, tetapi dalam kenyataannya bangsa Indonesia selalu mengalami konflik-konflik secara internal (SARA). Berdasarkan latar belakang timbulnya masyarakat multicultural di Indonesia, maka kelompok-kelompok sosial yang tumbuh pun beranekaragam, seperti kelompok etnis, agama, ataupun kelompok berdasarkan stratifikasi sosial.

pengertian multikultural


Pengertian Masyarakat Multikultural
Istilah masyarakat multikultural merupakan istilah yang relative baru. Sebelum muncul istilah masyarakat multikultural yang lebih sering digunakan adalah istilah masyarakat plural (majemuk) serta masyarakat beragam budaya. Dengan demikian secara sosiologis, masyarakat multicultural adalah masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya. Keanekaragaman itu bisa berkenaan dengan suku, agama, ras, golongan atau gender.
Clifford Geertz, berpendapat bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi kedalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan-ikatan primordial.
Menurut Nasikun (1993), adanya keanekaragaman budaya terseubut membuat masyarakat multicultural memiliki karakteristik sebagai berikut ;
v  Adanya sub-sub kebudayaan yang bersifat saling terpisah.
v  Kurang berkembangnya sistem nilai bersama atau konsesnsus.
v  Berkembangnya sistem nilai masing-masing kelompok sosial yang dianut secara relative rigit dan murni. Sering timbul konflik-konflik sosial atau kurangnya integrasi
Sementara itu menurut Piere. Van den berghe (1969), masyarakat multikultural memiliki karakteristik umum sebagai berikut ;
v  Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
v  Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga yang bersifat nonkomplementer.
v  Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
v  Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
v  Secara relative, integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan ketergantungan didalam bidang ekonomi.
v  Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.

Senin, 09 Januari 2012

Upaya Pengendalian Konflik dalam Masyarakat


A.  Upaya pengendalian konflik
Konflik yang terjadi ditengah masyarakat harus dicarikan jalan penyelesaiannya maka kalau tidak dikendalikan akan terjadi kehancuran peradaban bagi yang berkonflik tersebut, setiap permasalahan pasti ada jalan atau cara penyelesaian. Untuk meredakan ketegangan dan pertikaian dalam masyarakat dapat dilakukan dengan usaha-usaha menuju suatu perundingan, perdamaian, mencari akar permasalahan, dan mencari jalan tengah yang saling menguntungkan kedua belah pihak yang berkonflik. Adapun cara-cara pengendalian yang biasa dilakukan adalah sebagai berikut:

a)      Coercion (paksaan)
Adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan dengan suatu paksaan. Coercion terjadi apabila salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali.
b)      Compromise (kompromi)
Adalah suatu suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat, masing-masing mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap pertentangan yang ada dan penyelesaiannya secara kekeluargaan.
c)      Conciliation (konsiliasi)
Adalah usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih bagi suatu persetujuan bersama. Conciliation sifatnya lebih lunak dibandingkan dengan coercion dan membuka kesempatan kepada pihak yang bersengketa untuk mengadakan asimilasi.
d)     Arbitration (arbitrase)
Adalah suatu perselisihan yang berlangsung dihentikan oleh pihak ketiga senagai pihak penengah yang member keputusan yang diterima dan ditaati oleh kedua belah pihak.
e)      Mediation (mediasi)
Adalah penghentian pertikaian oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga netral dan kedudukannya hanya sebagai penasehat saja dan tidak berwenang memberi keputusan untuk menyelesaikan perselisiha, pihak ketiga biasa disebut mediator.
f)       Tolerantion
Adalah suatu sikap dimana kedua belah pihak mempertahankan pendiriannya masing-masing, tetapi bersedia menghormati pendirian pihak lain, sehingga tidak menimbulkan permusuhan masing-masing pihak.
g)      Stalemate
Merupakan suatu keadaan dimana pihak yang bertengan memiliki kekuatan yang seimbang, namun berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi untuk maju ataupun mundur.
h)      Rasionalisasi
Merupakan pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
i)        Adjudication
Merupakan penyelesaian perkara atau sengketa dipengadilan resmi. Adjudikasi merupakan cara terakir dalam menyelesaikan konflik jika cara-cara lain sudah tidak dapat ditempuh.
j)        Gencatan senjata
Merupakan penangguhan permusuhan atau peperangan untuk jangka waktu tertentu guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu.

proses terjadinya konflik


A.  Proses terjadinya konflik
1. Proses controversial merupakan suatu bentuk ketidaksepahaman yang bersifat pasif. Dalam kehidupan sehari-hari kontroversi ditandai dengan minimnya toleransi antara beberapa pihak. Pada dasarnya proses kontroversi adalah proses dimana telah tertanam benih ketidaksepahaman tetapi masih tersimpan didalam hati dan belum diekspresikan dalam bentuk perilaku apapun. Urut-urutan proses kontroversi dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a)    General kontroversi
Merupakan tahap kontroversi yang bersifat umum, ditahap ini kedua belah pihak telah tertanam benih ketidaksenangan tetapi, masih tetap menjaga diri untuk tidak menyampaikan rasa ketidaksenangannya kepada pihak ketiga. Bentuk hubungan yang demikia ditandai dengan adanya sikap-sikap :minimnya kontak dan komunikasi, rendahnya kadar toleransi antara kedua belah pihak, belum ada gerakan-gerakan riil yang menunjukkan adanya pertentangan antara pihak satu dengan yang lainnya.
b)   Medial kontroversi
Merupakan sikap controversial yang bersifat menengah, artinya ada perkembangan yang tampak bahwa pihak satu dengan pihak lain ada ketidakcocokan. Pada tahap ini masing-masing pihak sudah mulai mengungkapkan rasa ketidaksenangannya, tetapi disampaikan melalui pihak ketiga. Adapun tanda-tanda dari tahap ini yaitu :adanya sikap saling tidak senang, komunikasi sangat minim, kadar toleransi relative rendah, mulai tampak secara nyata sikap ketidakcocokan kedua pihak dalam bentuk perilaku.
c)    Intensif kontroversi
Dalam tahap ini, sikap kontroversi telah mengakar kuat pada hubungan dua pihak atau lebih. Masing-masing pihak yang salaing kontroversi telah meyampaikan segala rasa ketidaksenangannya kepada pihak ketiga dan ditambah isu-isu ataupun fitnah untuk menjatuhkan pihak musuh. Tanda-tanda pada tahap ini antara lain: adanya ketidaksesuaian antara satu pihak dengan pihak lain, toleransi bersifat terbatas, kontak dan komunikasi sangat jarang (apabila terjadipun bersifat negatif), masing-masing pihak berusaha menjatuhkan satu sama lain.
d)   Mistery kontroversi
Tahap ini ditandai dengan serangan secara rahasia, masing-masing pihak yang saling tidak senang telah menyampaikan rasa ketidaksenangan kepada pihak ketiga, telah ditambahi dengan isu-isu atau fitnah-fitnah serta telah mulai melakukan gerakan-gerakan menentang yang sifatnya masih rahasia. Tanda-tanda pada tahap ini antara lain: ketidaksesuaian paham diantara berbagai pihak yang kontroversi, kontak dan komunikasi terbatas dan apabila terjadi sifatnya negatife, tidak adanya toleransi, keduanya saling menyerang secara rahasia.
e)    Taktis kontroversi
Merupakan bentuk hubungan kontroversial yang ditandai dengan adanya aksi saling menyerang secara fisik dan psikis, walaupun masih dalam bentuk peringatan. Pada tahap ini masing-masing pihak yang saling tidak senang telah menyampaikan rasa ketidaksenangannya melalui pihak ketiga ditambah dengan fitnah-fitnah serta melakukan tindakan-tindakan menentang secara rahasia dan diikuti dengan tindakan yang menngejutka pihak lawan. Pada tahap ini ditandai dengan :ketidaksesuaian paham diantara berbagai pihak yang berkontroversi, komunikasi sangat terbatas dan apabila ada hanya berupa ancaman atau tekanan pada pihak lawan, tidak ada toleransi, saling menghancurkan satu sama lain.
2.    Proses kompetisi merupakan suatu bentuk hubungan yang berupa persaingan dalam merebutkan segala sesuatu yang sifatnya terbatas. Dalam kompetisi ada dua macam sifatnya yaitu ;
a)    Kompetisi terbuka
Merupakan suatu bentuk kompetisi yang berlangsung secara terbuka dengan aturan-aturan yang jelas, namun hanya diikuti oleh mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
b)   Kompetisi tertutup
Kompetisi tertutup merupakan suatu bentuk kompetisi yang pesertanya tidak jelas serta diikuti dengan aturan-aturan yang tidak jelas pula. Kompetisi ini sesungguhnya merupakan kompetisi yang samar-samar, biasanya terjadi antara kelompok masyarakat yang mempunnyai kepentingan yang sejenis, contohnya :persaingan antara pedagang produk sejenis dipasar.