Sabtu, 14 Januari 2012

pengertian multikultural


Pengertian Masyarakat Multikultural
Istilah masyarakat multikultural merupakan istilah yang relative baru. Sebelum muncul istilah masyarakat multikultural yang lebih sering digunakan adalah istilah masyarakat plural (majemuk) serta masyarakat beragam budaya. Dengan demikian secara sosiologis, masyarakat multicultural adalah masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya. Keanekaragaman itu bisa berkenaan dengan suku, agama, ras, golongan atau gender.
Clifford Geertz, berpendapat bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi kedalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan-ikatan primordial.
Menurut Nasikun (1993), adanya keanekaragaman budaya terseubut membuat masyarakat multicultural memiliki karakteristik sebagai berikut ;
v  Adanya sub-sub kebudayaan yang bersifat saling terpisah.
v  Kurang berkembangnya sistem nilai bersama atau konsesnsus.
v  Berkembangnya sistem nilai masing-masing kelompok sosial yang dianut secara relative rigit dan murni. Sering timbul konflik-konflik sosial atau kurangnya integrasi
Sementara itu menurut Piere. Van den berghe (1969), masyarakat multikultural memiliki karakteristik umum sebagai berikut ;
v  Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
v  Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga yang bersifat nonkomplementer.
v  Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
v  Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
v  Secara relative, integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan ketergantungan didalam bidang ekonomi.
v  Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar